Bulan Maret merupakan bulan yang biasanya kita melaporkan pajak, padahal sebenarnya laporan SPT ini bisa dilakukan mulai bulan Januari sampai terakhir bulan Maret untuk yang pribadi sedangkan usaha mulai Januari hingga April. Tapi begitulah kebiasan sebagian besar kita, termasuk saya sendiri.
Dulu untuk membuat laporan pajak tahunan ini sangat ribet sampai-sampai kantor pajak Gresik setahu saya membuka layanan khusus dengan mendirikan “terop” atau biasanya disebut tenda pesta pernikahan atau lainnya. Disana juga disediakan layanan konsultasi, walau tidak maksimal karena banyaknya yang antri dan juga ada cemilan gratis. Dulu antriannya sampai berjam-jam sehingga kita payah sekali hanya untuk membuat laporan ini.
Kemudian dengan berkah adanya covid-19 laporan ini sangat mudah yaitu dengan sistem online, sebenarnya sebelumnya juga sudah tetapi kurang maksimal. Tapi sejak covid semua yang berbau online menjadi lebih maksimal. Baik itu penjualan sampai layanan lainnya. Yang tidak bisa online hanya satu yaitu layanan kesehatan, karena bagaimana kita bisa online sedangkan yang mau diperiksa adalah tubuh kita secara fisik? hehehe…
Kalau saya sendiri sudah cukup lama membuat laporan ini secara online, sejak awal mula diluncurkan oleh dinas pajak. Karena saya sendiri malas untuk antri yang panjang dan pekerjaannya yang ribet banget. Dengan laporan SPT online kita hanya mengisi beberapa bagian saja.
Misal saja laporan saya sebagai orang yang melakukan usaha sendiri dan masih kecil, saya hanya perlu menyiapkan laporan bruto bulanan saya, tidak perlu detail. Masalahnya yang dihitung itu biasanya pemasukan saja, padahal pengeluaran juga banyak. Tapi sekarang alhamdulillah tidak seperti dulu, wajib membayar PPh final semuanya, kalau sekarang tidak perlu jika penghasilan masih dibawa 500 juta (kalau tidak salah lho ya…) untuk lebih detailnya bisa mencari di google atau datang saja ke kantor pajak, jangan lupa janjian dulu dengan AR nya agar bisa dibantu maksimal. Kalau saya sich lebih enak WA dengan AR trus nanti dibantu apa masalah laporan kita.
Semoga saja dengan kemudahan laporan, ini tidak membuat kita malas untuk melaporkan, karena hanya butuh waktu beberapa menit saja. tapi kalau data bruto anda tidak tercatat secara pribadi ya lama, soalnya harus mencari satu persatu per bulannya. Jadi pastikan data usaha anda tercatat sehingga memudahkan dalam pelaporan SPT anda.